Kedaulatan Westfalen
Kedaulatan Westfalen adalah konsep kedaulatan negara-bangsa di teritorinya sendiri tanpa campur tangan agen asing dalam struktur domestiknya.
Para pakar hubungan internasional menyebut sistem internasional negara, perusahaan multinasional, dan organisasi modern yang berorientasi Barat bermula di Perdamaian Westfalen tahun 1648.[1] Baik dasar maupun kesimpulan pandangan ini dikritik oleh sejumlah[siapa?] akademisi dan politikus revisionis. Para revisionis mempertanyakan pentingnya perjanjian damai Westfalen tersebut. Sejumlah komentator dan politikus menyerang sistem negara-bangsa berdaulat Westfalen.
Pandangan tradisional
Penganut konsep sistem Westfalen merujuk pada Perdamaian Westfalen yang ditandatangani tahun 1648 yang mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun. Waktu itu sebagian besar negara Eropa (Kekaisaran Romawi Suci, Spanyol, Perancis, Swedia, dan Republik Belanda) sepakat untuk menghormati prinsip integritas wilayah. Dalam sistem Westfalen, kepentingan nasional dan tujuan negara (serta negara-bangsa) secara luas dianggap melampaui kepentingan dan tujuan warga negara atau penguasa manapun. Negara menjadi agen institusional utama dalam sistem hubungan antarnegara. Perdamaian Westfalen kabarnya berhasil mengakhiri upaya penerapan kewenangan supranasional terhadap negara-negara Eropa. Doktrin "Westfalen" yang menyebutkan negara sebagai agen merdeka dipertegas oleh perkembangan pola pikir nasionalisme pada abad ke-19. Pola pikir nasionalisme menganggap negara yang sah punya kaitannya dengan bangsa, yaitu sekumpulan masyarakat yang disatukan oleh bahasa dan budaya.
Sistem Westfalen mencapai puncaknya pada akhir abad ke-19. Meski pertimbangan praktisnya masih mendorong negara-negara kuat berusaha memengaruhi urusan negara lain, intervensi paksa oleh suatu negara terhadap urusan dalam negeri negara lainnya semakin berkurang antara 1850 dan 1900, berbeda dengan periode sebelumnya (Leurdijk 1986).[diragukan ]
Perdamaian Westfalen penting dipelajari dalam teori hubungan internasional modern dan sering ditetapkan sebagai awal sistem internasional yang dibahas dalam disiplin ilmu ini.[2][3][4][5]
Beberapa teoriwan hubungan internasional mengidentifikasi sejumlah prinsip utama dalam Perdamaian Westfalen yang menjelaskan pentingnya Perdamaian tersebut dan damaknya terhadap dunia masa kini:
- Prinsip kedaulatan negara dan hak asasi penentuan nasib politik
- Prinsip kesetaraan hukum antarnegara
- Prinsip non-intervensi suatu negara terhadap urusan dalam negeri negara lainnya
Prinsip-prinsip tersebut dianut oleh paradigma hubungan internasional "realis" masa kini, sehingga semakin jelas alasannya sistem negara disebut sebagai "Sistem Westfalen".
Baik ide kedaulatan Westfalen dan penerapannya telah dipertanyakan sejak pertengahan abad ke-20 sampai seterusnya dari berbagai sudut pandang. Sebagian besar perdebatan membahas ide internasionalisme dan globalisasi yang tampaknya bertentangan dengan kedaulatan Westfalen dilihat dari sejumlah interpretasi.
Pandangan modern[
Sistem Westfalen dijadikan singkatan oleh para akademisi untuk mendeskripsikan sistem negara yang membentuk dunia saat ini.[6]
Pada tahun 1998, di Simposium Pelanjutan Relevansi Politik Perdamaian Westfalen, Sekretaris Jenderal NATO Javier Solana mengatakan bahwa "kemanusiaan dan demokrasi [adalah] dua prinsip yang pada dasarnya tidak relevan dengan tatanan Westfalen yang asli" dan mengkritik bahwa "sistem Westfalen memiliki batasan. Misalnya, prinsip kedaulatan yang digantungkannya juga menciptakan alasan persaingan, bukan kerja sama antarnegara; pengucilan, bukan integrasi."[7]
Pada tahun 2000, Menteri Luar Negeri Jerman Joschka Fischer mengomentari Perdamaian Westfalen dalam pidatonya di Universitas Humboldt Berlin. Ia berpendapat bahwa sistem politik Eropa yang dibentuk oleh Westfalen sudah kedaluwarsa: "Inti konsep Eropa pasca-1945 masih merupakan penolakan terhadap prinsip keseimbangan kekuatan Eropa dan ambisi hegemonik negara-negara individual yang bermunculan setelah Perdamaian Westfalen tahun 1648, penolakan yang terwujud dalam pencampuran kepentingan vital dan peralihan hak kedaulatan negara-bangsa ke sejumlah lembaga supranasional Eropa."[8]
Setelah serangan Madrid 11 Maret 2004, Lewis Atiyyatullah, yang mengaku sebagai wakil jaringan teroris al-Qaeda, menyatakan bahwa "sistem internasional yang dikembangkan Barat sejak Perjanjian Westfalen akan runtuh; dan sistem internasional baru akan bangkit di bawah kepemimpinan satu negara Islam yang kuat".[9]
Globalisasi juga diklaim telah mengubah sistem internasional melampaui sistem negara berdaulat Westfalen.[10]
Benedict Anderson menyebut "bangsa" yang sifatnya putatif (diada-adakan atau diciptakan) adalah "komunitas khayalan" semata.
Pihak lainnya justru mendukung sistem negara Westfalen, termasuk nasionalis Eropa dan palokonservatif Amerika Serikat Pat Buchanan.[11][12] Para pendukung negara Westfalen menentang sosialisme dan sebagian wujud kapitalisme karena meremehkan negara-bangsa. Karier politik Buchanan dipenuhi serangan terhadap globalisasi, teori kritis,neokonservatisme, dan pemikiran lain yang ia anggap berbahaya bagi bangsa-bangsa Barat masa kini.
Globalisasi
Selama 1980-an dan awal 1990-an, literatur globalisasi masih berfokus pada pengikisan kedaulatan ketergantungan dan kedaulatan Westfalen. Kebanyakan literatur tersebut mengkritik model politik internasional realis yang menganggap tafsiran negara Westfalen selaku agen kesatuan sebagai sesuatu yang aksiomatis (Camilleri and Falk 1992).
Konsep berbagi kedaulatan yang dianut Uni Eropa juga agak bertentangan dengan pandangan historis kedaulatan Westfalen, karena Uni Eropa mengizinkan agen asing ikut campur dalam urusan dalam negeri suatu negara.
Dalam artikel tahun 2008, Phil Williams mengaitkan kebangkitan terorisme dan aktor non-negara keras lainnya (VNSA; violent non-state actor) dengan globalisasi. Terorisme dan VNSA dianggap mengancam kedaulatan negara Westfalen.[13]
Intervensi
Intervensi militer[
Intervensi kemanusiaanSejak akhir abad ke-20, ide kedaulatan Westfalen semakin dipertanyakan setelah terjadi serangkaian rencana maupun aksi intervensi militer di bekas Yugoslavia, Afghanistan, Irak,Sudan, dan lainnya.
Intervensi yang dilancarkan ke Kamboja oleh Vietnam (Perang Kamboja–Vietnam) atau ke Bangladesh (waktu itu bagian dari Pakistan) oleh India (Perang Pembebasan Bangladeshdan Perang India-Pakistan 1971) memiliki dasar yang diragukan atau lemah dalam hukum internasional, tetapi dilakukan atas dasar bahwa mereka melakukan intervensi kemanusiaan yang bertujuan mencegah genosida, kehilangan jiwa dalam jumlah besar, atau pemusnahan etnis. Untuk kasus Pakistan Timur/Bangladesh, India mengklaim bahwa mereka bertindak untuk mempertahankan diri alih-alih kepentingan kemanusiaan. India berpendapat bahwa skala arus pengungsi dari Pakistan Timur ke India mengancam stabilitas dalam negeri India, sehingga mereka mengintervensi Bengal Timur untuk memberantas akar ancaman terhadap India.
Walaupun begitu, muncul perdebatan seputar apakah penerobosan kedaulatan negara terkini, seperti yang terjadi di Kosovo (waktu itu bagian dari Serbia dan Montenegro) oleh NATO (Pengeboman NATO di Yugoslavia 1999) dan pemisahan de facto Kosovo dari Serbia, di Irak oleh Amerika Serikat dan sejumlah sekutunya seperti Britania Raya (Perang Irak 2003), di Georgia oleh Rusia (Perang Ossetia Selatan 2008), atau di Libya oleh NATO (Perang saudara Libya 2011), juga merefleksikan prinsip yang lebih agung atau apakah justifikasi sejatinya hanya mengandung kepentingan politik dan ekonomi.
Tafsiran baru mengenai kedaulatan kontingen mulai tercipta, tetapi belum mencapai titik legitimasi internasional. Neokonservatisme telah mengembangkan pola pikir serupa dan menegaskan bahwa ketiadaan demokrasi bisa jadi menciptakan krisis kemanusiaan di masa depan, atau bahwa demokrasi itu sendiri adalah hak asasi manusia sehingga negara-bangsa yang tidak menghormati prinsip-prinsip demokrasi membuka dirinya sendiri terhadap perang sah dengan negara lain.[14] Akan tetapi, para pengusung teori ini dituduh hanya mempermasalahkan demokrasi, HAM, dan krisis kemanusiaan di negara-negara yang menentang dominasi global Amerika Serikat, seperti bekas Yugoslavia, Irak, Iran, Rusia, Cina, Belarus, Korea Utara, Sudan, Venezuela, dan lain-lain, namun malah mengabaikan isu yang sama di negara-negara yang bersahabat dengan Amerika Serikat, seperti Pakistan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Mesir, Georgia, dan Kolombia.
Negara gagal
Kritik lain yang dilontarkan terhadap kedaulatan Westfalen berkaitan dengan negara yang diduga gagal. Afghanistan (sebelum invasi AS tahun 2001) sering dianggap contoh negara gagal.[15] Dalam hal ini, kedaulatan dianggap tidak ada dan intervensi internasional diizinkan atas dasar kemanusiaan serta ancaman yang dimiliki negara gagal tersebut terhadap negara tetangganya dan seluruh dunia.
Perdebatan seputar sistem kedaulatan Westfalen juga mengacu pada sitausi yang terjadi di Somalia.[15]
sumber : wikipedia
0 komentar:
Posting Komentar